Makassar 21 November 2018 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. ("Bank Muamalat") melanjutkan kampanye #AyoHijrah ke kawasan timur Indonesia dengan menggelar Costumer Gathering di Makassar, Sulawesi Selatan. Bank Muamalat Luncurkan Program KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan;
KPRMuamalat iB itu merupakan nama dari produk pembiayaan yang dihadirkan oleh Bank Muamalat untuk para nasabah dan calon nasabah. Dengan menggunakan produk pembiayaan ini, memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian rumah, ruko, rukan, apartemen, kios, ataupun melakukan takeover pembiayaan KPR dari Bank lain.
TABELKPR MUAMALAT . Tabel Pinjaman KPR Bank Muamalat Jangka Waktu 5 15 Tahun , Tabel Angsuran KPR BNI Griya iB 2018 Tabel Angsuran 2018 , Tabel Angsuran KTA Bank Muamalat Terbaru Juli 2018 Data , Tabel Cicilan Dana Talangan Umroh Syariah di Bank Muamalat , Griya Kudus: Daftar Angsuran Rumah Griya Harapan , Tabel KTA BNI Archives INFOPERBANKAN.COM INFOPERBANKAN.COM , Buka Tabungan BTN Batara
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Jakarta, August 15, 2018 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk "Bank Muamalat" recorded an increase in net profit profit after tax of year on year yoy. In the financial statements of the quarter II-2018 the company's net profit as of June 2018 was recorded at billion from the previous value of billion in June your information, this achievement is the highest record of net profit achieved by Bank Muamalat in the last 3 the company's operating profit rose by yoy from billion in June 2017 to billion in June 2018. This increase was sustained, one of which was by channeling murabahah funds worth billion or growing yoy. Commission-based income or fee based income FBI, especially from the sale of securities, also contributed significantly to the increase in bank operating positive growth makes the company's profit-to-asset ratio ROA increase from in June 2017 to in June 2018 or an increase of Muamalat President Director Achmad K. Permana said, with this positive performance he was optimistic that Bank Muamalat would continue to grow and improve its performance even better."Alhamdulillah, in the second quarter of this year, the performance of Bank Muamalat received a positive achievement. We will continue to work so that this achievement can be maintained and improved so that Bank Muamalat's business expansion can grow further, "he company's Non Performing Financing NPF position improved at gross and net. This position is far better than the same period the previous year which was at gross and net after the company took a number of strategic company's Capital Adequacy Ratio CAR was recorded at or increased by yoy compared to the same period the previous year which was important ratio that shows positive performance is the Net Operating Margin NOM of Net Rewards NI of and Return on Equity ROE of The positive performance ratio also keeps the company's liquidity well maintained. Reflected from Bank Muamalat's Financing to Deposit Ratio FDR position as of June 2018 was recorded at This figure improved from the same period the previous year which was
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Saya adalah nasabah KPR Bank Muamalat yang melakukan akad di bulan Desember 2013 dengan Akad Murabahah di Kantor Cabang Tendean. Waktu itu marketing saya bernama MM. Oleh ibu MM saya dijelaskan bahwa untuk melakukan pelunasan sebagian/dipercepat tidak dikenakan pinalti. Saya juga baca banyak iklan di media bahwa untuk KPR di Muamalat tidak dikenakan pinalti. Hal ini menjadi salah satu poin yang membuat saya tertarik untuk mengajukan KPR di Bank Muamalat, selain embel-embel Tanggal 3 Februari 2016, saya menghubungi Bank Muamalat untuk menanyakan apabila saya ingin melunasi sebagian. Karena ibu MM ternyata sudah resign, saya dialihkan ke Ibu PA dan Bapak RT, dan dijelaskan bahwa kebijakan baru BMI untuk pelunasan sebagian adalah minimum 50% dari sisa hutang pokok. Terus terang saya kaget dengan kebijakan baru tersebut, dimana dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Awalnya saya sudah berniat ingin menyetor uang yang saya punya dgn tujuan untuk mempercepat masa cicilan saya, namun akhirnya tidak jadi karena uang saya tidak cukup untuk memenuhi 50% karena itu, saya berniat melakukan oper takeover ke bank lain. Atau istilahnya pelunasan dipercepat. Lagi-lagi, BMI menyebutkan satu lagi kebijakan baru yang menurut saya sangat sangat sepihak, karena kebijakan tersebut dibuat tanpa adanya pemberitahuan melalui email, SMS, atau telp ke saya sebagai nasabah KPR nya. Dalam hal ini saya sangat keberatan karena seolah BMI tidak mempunyai niat baik untuk memberitahukan Kebijakan baru tersebut ke saya sebagai nasabah KPR yang sudah menepati kewajiban secara disiplin selama lebih dari 2 tahun. Padahal kebijakan tersebut melibatkan saya sebagai nasabah pembayar. Kebijakan tersebut adalah untuk setiap pelunasan yang dipercepat pada akad murabahah dikenakan 5% dari sisa margin untuk saya sekitar 25juta. Mereka bersikukuh ini bukan pinalti, tapi diskon margin. Kalau saat saya akad, diskon margin adalah 100%, kali ini diskon marginnya hanya 95%, jadi sisa 5% nya harus saya bayarkan. 5% dari sisa margin ini setara 7% dari sisa pokok hutang saya. Sehingga kalau dihitung-hitung, selama saya membayar cicilan kurang lebih 4 juta selama 2 tahun lebih 1 bulan, pokok hutang saya hanya berkurang 1 juta rupiah saja. Angka yang fantastis bukan? Bisa anda bayangkan bagaimana kecewa dan marahnya saya dengan cara BMI menerapkan kebijakan barunya ini. Yang ingin saya tekankan disini, dengan embel-embel Bank Muamalat sebagai pelopor Bank Syariah, apakah wajar, mereka membuat kebijakan seperti ini, dan dengan cara seperti ini? Pinalti bank umumnya hanya 1% dari sisa margin, dan biasanya sudah diberitahukan saat akad kredit. Tapi kenapa bank yang katanya syariah ini malah melenceng dari kata2nya sendiri saat akad kredit? Sungguh seperti Bank yang tidak memahami arti dari Akad kredit ini saya sudah melayangkan email keberatan mengenai kebijakan baru tersebut ke BMI melalui email Ibu PA dan Pak RT email pada tanggal 5 Februari 2016, karena seharusnya kebijakan baru tersebut diterapkan hanya untuk nasabah baru sesuai waktu penetapan kebijakan tersebut, dan diberitahukan saat akad kredit. Nasabah lama seharusnya mengacu pada kebijakan lama dan tetap memakai dan mematuhi kesepakatan yang terjadi saat akad dilaksanakan. Hingga hari ini 9 Februari 2016 belum ada respon email balasan ataupun telepon dari BMI menanggapi email keberatan saya. Oleh sebab itu, dengan sangat terpaksa Surat terbuka ini saya buat agar didengar dan direspon oleh pihak BMI mengenai poin keberatan yang sudah saya juga mengimbau kepada teman-teman yang sedang memilih-milih Bank untuk pengajuan KPR, untuk berhati-hati dengan semua Bank pada umumnya dan Bank Muamalat pada khususnya, jikalau sewaktu-waktu mereka bisa saja merubah-ubah kebijakan secara sepihak. Saran saya, agar segala sesuatunya dicatat dan dipastikan pada saat awal, kalau perlu pakai rekaman audio dan atau visual agar bisa menjadi dasar pada saat terjadi perdebatan dikemudian korban yang juga mengalami hal yang serupa dengan saya pembaca ini saya maksudkan untuk mengingatkan teman-teman semua agar lebih waspada, jangan sampai terjebak dengan embel-embel syariah. Ada baiknya mencari riwayat bank yang bersangkutan terlebih dahulu. Pun juga untuk Bank Muamalat, sebagai bank pelopor syariah di Indonesia, semoga bisa segera berbenah diri, dan memperhatikan keluhan masyarakat khususnya nasabah yang merasa dirugikan oleh anda. Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul MAKASSAR - Bank Muamalat menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah KPR tahun 2018 dapat tumbuh di angka Rp 350 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, Bank Muamalat menjajaki kerja sama dengan beberapa pengembang, terbaru ialah PT Megah Mamminasata. "Kemarin kita jajaki kerjasama dengan Megah Mamminasata untuk KPR," kata Pimpinan Wilayah KTI Bank Muamalat, Ahmad S Ilham, Selasa 27/3/2018. Melalui kerja sama tersebut, semua customer Megah Mamminasata akan melakukan KPR di Bank Muamalat dengan penawaran DP hanya 10 persen. Baca Bank Muamalat Inisiasi Gerakan Berhaji Sejak Dini Serentak di KTI "Angsuran super ringan, dengan bagi hasil setara 5 persen serta Produk Fix and Fix dengan bagi hasil setara 9 persen selama enam tahun," kata Ahmad S Ilham. Ahmad S Ilham mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk memilih Bank Muamalat sebagai bank untuk memiliki rumah sangat tinggi. "Kesadaran masyarakat sudah tinggi untuk menghindari riba dalam kepemilikan rumah, dan ini kami rasakan dua tahun terakhir," kata Ahmad S Ilham. Selain itu, Bank Muamalat saat ini memgembangkan berbagai tehnologi untuk pelayanan nasabah mulai dari E-banking, Mobile banking, serta pilihan service lainnya.*
kpr bank muamalat 2018